Fungsi kode etik guru – Hallo sahabat calon guru ataupun Anda para guru senior! kami yakin Anda semua sudah tidak asing dengan istilah kode etik guru. Namun kami mohon ijin untuk membahasnya kembali di laman ayojawab.com ini.
Fungsi kode etik guru pada kesempatan kali ini akan kita ulas dengan materi yang bersesuaian dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu kita juga perlu membahas mengenai tujuan atau latar belakang dari penyusunan kode etik guru itu sendiri.
Baik, Sobat Pendidik! Pada laman ayojawab.com ini akan memiliki beberapa bahasan:
- Pengertian Kode Etik Profesi
- Tujuan Kode Etik Profesi Keguruan
- Fungsi Kode Etik Keguruan
- Kode Etik Guru Indonesia
Sekarang mari kita ulas satu-persatu. Dan kami berharap semoga saja yang kami bawakan ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai fungsi kode etik kepada kita semua.
Pengertian Kode Etik Profesi Keguruan
Pengertian kode etik guru bisa kita lacak dari kata kode etik guru itu sendiri. Secara etimologis “kode etik” diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
Secara umum dapat juga kita katakan sebagai pola aturan atau tata cara etis sebagai pedoman berperilaku dalam melaksanakan aktivitas atau tugas. Kata etis sendiri diartikan sebagai berperilaku sesuai dengan nilai- nilai, dan norma yang dianut oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu.
Jika kita kaitkan dengan profesi keguruan, maka kita bisa merujuk kepada Undang-Undang yang mengaturnya. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Pasal 28 menyatakan bahwa: “Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan.“ Kemudian pembukaan Kongres PGRI XIII, Basuni sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa:
“Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru.”
Tujuan Kode Etik Guru
Tujuan kode etik guru secara garis besarnya ialah sebuah warning atau peringatan mengenai adanya batasan-batasan etika ketika seorang guru menjalankan tugas sehari-hari. Beberapa tujuan kode etik guru tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
(1) Guru sebagai pendidik memiliki rambu-rambu yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
(2) Guru sebagai pendidik dapat mengamati tingkah lakunya sendiri berkaitan dengan kepantasannya dalam mengemban profesi keguruan.
(3) Guru sebagai pendidik memiliki sikap hati-hati dalam berbuat agar terhindar dari hal-hal yang dapat menurunkan martabatnya sebagai seorang profesional
(4) Guru sebagai pendidik memiliki sikap yang konsisten dan tidak bertentangan dengan profesinya
(5) Guru sebagai pendidik mampu menjaga sikap sebagai pendidik yang diteladani dan ditiru oleh murid-murid dan masyarakat pada umumnya
Fungsi Kode Etik Guru
Fungsi kode etik guru secara umum adalah untuk menjaga kredibilitas dari pribadi guru itu sendiri dalam kapasitasnya sebagai seorang profesional. Selain itu adalah untuk menjaga nama baik atau marwah dari organisasi keguruan di Indonesia.

Sehingga dengan adanya kode etik tersebut diharapkan para guru tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kewajibannya. Sehingga kewibawaan profesi guru sebagai pendidik profesional terus tetap terjaga.
Okey, sebelum kita membahas lebih detail fungsi-fungsi kode etik keguruan, kami ajak Anda untuk sejenak memahami lebih mendalam mengenai fungsi dari kode etik itu pada mulanya.
Fungsi Kode Etik Secara Umum
Fungsi terpenting dari suatu kode etik dijelaskan oleh Gibson dan Mitchel (1995), yaitu:
“Fungsi dari masing-masing kode etik adalah sebagai pedoman pelaksanaan tugas profesional anggota suatu profesi, dan pedoman bagi masyarakat pengguna suatu profesi dalam meminta pertanggung jawaban jika ada anggota profesi yang bertindak diluar kewajaran sebagai seorang profesional.”
Fungsi Kode Etik Guru
Fungsi kode etik guru sudah dijelaskan oleh beberapa ahli. Di antaranya adalah Sutan Zanti dan Syahmiar Syahrun (1992). Secara spesifik beliau mengemukakan ada empat fungsi kode etik keguruan.
Beliau menekankan bahwa fungsi kode etik keguruan akan sangat bermanfaat bagi guru itu sendiri jika dipatuhi. Keempat fungsi kode etik keguruan tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Fungsi kode etik keguruan adalah sebagai acuan agar guru terhindar dari penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
(2) Fungsi kode etik keguruan adalah sebagai instrumen yang mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat, dan pemerintah.
(3) Fungsi kode etik keguruan adalah sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab terhadap kehormatan profesinya.
(4) Fungsi kode etik keguruan adalah sebagai pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
Fungsi kode etik keguruan juga dijelaskan oleh Biggs and Blocher (1986). Beliau mengemukakan tiga fungsi kode etik tersebut, yaitu:
(1) Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga terhindar dari penyimpangan profesi.
(2) Agar guru bertanggung jawab pada profesinya.
(3) Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal.
Lebih jelas lagi Anda kunjungi:
Selain fungsi kode etik keguruan di atas, beberapa hal yang perlu disarankan adalah guru selalu berupaya meningkatkan kualitas dan kinerja masyarakat. Selain itu, guru juga dituntut mampu menjalin hubungan harmonis, dinamis, kooperatif, dengan teman sejawat, siswa, orang tua siswa, pimpinan, masyarakat, dan dengan misi tugasnya sendiri.
Fungsi kode etik guru yang kami bawakan semoga bisa membekali Anda semua dalam mengemban amanah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sekali lagi fungsi kode etik guru adalah sebagai pedoman Anda bertugas agar terjaga kehormatan profesinya.